Bermain atau menggunakan pesawat aeromodelling merupakan hobi yang banyak diminati karena kita/pilot dapat menikmati sensasi terbang yang sangat menyenangkan dan memacu adrenalin. Namun, tentu saja hal yang harus kita perhatikan adalah keamanan dan keselamatan dalam bermain aeromodelling itu sendiri, baik untuk diri kita, orang lain maupun pesawat, karena kesenangan dapat sewaktu-waktu berubah menjadi bencana dan penyesalan jika kita tidak memperhatikan masalah safety.
Karena olahraga aeromodelling sudah memasuki ranah dunia penerbangan, yang mana kita ketahui sangat ketat dengan isu safety dan regulasi, maka pihak FAA (Federal Aviation Administration) mengeluarkan regulasi khusus untuk pesawat model aeromodelling maupun pesawat tanpa awak yang dapat dirangkum sebagai berikut :

Penerbangan pesawat hanya untuk tujuan hobi atau rekreasi
Terbang dibawah ketinggian 400 kaki (122 meter) dan pastikan tempat bersih dari berbagai halangan

  • Pastikan pesawat terlihat pada pandangan kita setiap saat
  • Pastikan tidak mengganggu operasi dari pesawat berpenumpang
  • Ikuti klub aeromodelling setempat untuk belajar dan terbang bersama
  • Belajar terlebih dahulu untuk terbang dengan aman (misalkan menggunakan simulator)
  • Jangan terbang pada jarak dibawah 5 miles (8km) dari bandara, kecuali sudah menghubungi pihak bandara setempat
  • Jangan terbang didekat orang atau kerumunan
  • Jangan terbangkan pesawat dengan berat lebih dari 55lbs (25kg) (kecuali dengan sertifikasi organisasi aeromodelling resmi)
  • Jangan sembarangan atau bermain-main dalam menerbangkan pesawat karena dapat sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain
  • Jangan gunakan pesawat untuk tujuan komersial (kecuali dengan ijin

Adapun di Indonesia sendiri kita mengenal organisasi FASI (Federasi Aero Sport Indonesia) yang juga membuat regulasi-regulasi terkait penggunaan pesawat aeromodelling maupun mengadakan event perlombaan dan lain sebagainya. Regulasi yang dikeluarkan oleh FASI tidak jauh berbeda dengan FAA, dengan beberapa tambahan point yaitu :

  • Pesawat harus pada kondisi layak terbang
  • dilarang terbang pada daerah di dekat  kabel listrik, tempat parkir kendaraan, gedung, perumahan dan kerumunan orang
  • Beri tanda pada bagian luar pesawat model dengan nomor keanggotaan aeromodeller
  • Baling-baling yang terbuat dari bahan logam tidak diperkenankan, bahan bakar yang diperkenankan adalah bahan bakar pesawat model yang dijual umum di pasaran
  • Tidak diperbolehkan mengoperasikan pesawat model yang dilengkapi dengan alat-alat penembak / penghasil ledakan / kebakaran
  • Tidak diperbolehkan mengoperasikan pesawat model dalam pengaruh alkohol dan atau dalam pengaruh obat-obatan yang mempengaruhi kesadaran dan kemampuan
  • Penerbang harus dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani
  • Penerbang dibawah umur 6 tahun harus didampingi oleh penerbang yang berpengalaman